Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Siap Gelar Investigasi

Pelanggan PLN yang merasakan kejanggalan terkait lonjakan tarif listrik dapat melakukan pengaduan secara online

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jun 2020, 18:10 WIB
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Enegi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal polemik lonjakan tagihan listrik oleh PLN.

Pihaknya mengaku siap melakukan investigasi dengan syarat adanya pengaduan oleh pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik secara tidak wajar.

"Kami akan kirim tim untuk melakukan investigasi kalau ada pengaduan dari masyarakat. Kemenko Marves siap menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat," ujar dia dalam video conference via Zoom, Selasa, (9/6). 

Menurutnya, pelanggan PLN yang merasakan kejanggalan terkait lonjakan tarif listrik dapat melakukan pengaduan secara online melalui alamat portal  pengaduanenergi@maritim.go.id. Tetapi, tim investigasi hanya akan menindaklanjuti jika aduan yang masuk tergolong  cukup banyak jumlahnya.

Nantinya, investigasi berfokus untuk melakukan pengecekan secara berulang terkait polemik lonjakan tagihan listrik di lapangan.

"Apakah PLN yang bohong atau masyarakat yang bohong. Nanti kalau ada yang melanggar atau PLN main-main kita akan peringatkan keras," imbuhnya

Meski begitu, Purbaya menduga, lonjakan tarif listrik dalam beberapa waktu terakhir diakibatkan oleh pandemi covid-19. Sehingga perseroan tidak bisa melakukan pencatatan meteran secara langsung ke rumah pelanggan.

Selain itu, lonjakan tarif juga ditengarai akibat kebijakan Work From Home (WFH) yang marak dilakukan sejumlah perusahaan. Imbasnya pemakaian listrik pelanggan rumah tangga mengalami peningkatan setelah  orang lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Tapi setelah Covid-19 ukurannya menjadi jelas. Sehingga ada adjusment ke atas sehingga biayanya menjadi besar," tuturnya

   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


3 Penyebab Tagihan Listrik Melonjak

Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

PT PLN (Persero) menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan tagihan listrik melonjak di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni Work From Home (WFH), bulan Ramadan, dan pencatatan rata-rata.

“Dilakukan PSBB kita melakukan pencatatan rata-rata itu pencatatan di bulan Maret rekening April. Kemudian pemakaian April rekening Mei kita umumkan, dan sosialisasikan bahwa agar pelanggan untuk bisa melakukan pencatatan mandiri bisa dikirim melalui Whatsapp, namun apabila pelanggan tidak mengirim meternya maka kami akan mencatat meter dengan rata-rata,” kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, dalam dialog online, Senin (8/6/2020).

Yuddy mengatakan, total pelanggan yang PLN lakukan rata-rata dipemakaian April ke rekening Mei sebesar 47 persen, kemudian untuk pemakaian Mei ke rekening listrik Juni serentak melakukan semua dengan cara membaca meter.

“Saya luruskan pemakaian dengan cara rata-rata terjadi di rekening April dan Mei, pada rekening Mei kita mohonkan kepada pelanggan melakukan catat mandiri, tapi kalau tidak memberikan catat mandiri tersebut maka kami catat rata-rata,” ujarnya.


Kenapa Naik?

Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di permukiman padat penduduk kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mengajak warga untuk memperhatikan instalasi kelistrikan yang aman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yuddy menambahkan bahwa ada hal yang menarik untuk rekening bulan Juni yakni pemakaian Mei ada tiga hal yang menjadi alasan tagihan naik, yakni pertama, karena Work From Home (WFH).

Diketahui WFH dimulai bulan Maret maka larinya tagihan listrik ke rekening bulan April dan Mei, sehingga pencatatan WFH tadi menyebabkan peningkatan konsumsi listrik bagi sebagian rumah tangga.

“Saya sampaikan tidak semua rumah tangga mengalami kenaikkan, tapi sebagian mengalami kenaikkan. Kenapa naik? Karena WFH ini semua keluarga ada di rumah baik bapak dan ibu yang biasa di kantor sekarang pas WFH ada di rumah, anak-anak yang sekolah juga ada di rumah, kebanyakan menggunakan listrik pada sore dan malam, nah sekarang mulai pagi hingga malam sehingga konsumsi listrik meningkat,” jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya