Liputan6.com, Jakarta - Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional), Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, hal itu disampaikan Reisa dalam konferensi pers terkait berbagai informasi dan pesan-pesan mengenai pengendalian COVID-19, serta adaptasi Kebiasaan Baru yang Produktif dan Aman dari COVID-19, di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.
"Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih," kata Reisa.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, masker juga wajib diganti jika sudah basah atau terlalu lembap. Ia menganjurkan agar masyarakat membawa persediaan masker apabila harus pergi keluar rumah.
"Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas," tambahnya.
Reisa yang mulai aktif bertugas sejak Senin, 8 Juni 2020, mendampingi Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto, juga menyebut penggunaan masker harus tepat. "Penggunaan masker pun harus tepat, misalnya menutupi hidung sampai dengan dagu," ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan untuk tidak menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat. Untuk melepaskannya, cukup dengan memegang bagian tali atau pengait tanpa menyentuh bagian kain dan kemudian dibuang atau dicuci kembali untuk jenis masker kain.
Lalu, penggunaan masker ini hanya dapat efektif apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Cuci tangan sebelum menggunakan masker, hindari memegang area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut. Jangan megang kain bagian depan masker, ketika digunakan," kata Reisa Broto Asmoro.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hindari Kerumunan
Dokter Reisa mengimbau dalam konteks pandemi corona COVID-19, semua orang meskipun menggunakan masker, tetap harus menghindari kerumunan dan tempat ramai serta menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain.
"Terutama, dari mereka yang bergejala, atau mengalami gangguan pernapasan, seperti batuk, bersin, demam, dan lain-lain. Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan bila tidak ada, gunakanlah hand rub berbasis alkohol," jelas Reisa.
Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru, budaya memakai masker di tempat umum, kantor, pasar, sarana transportasi, dan ruang publik lainnya sangat dianjurkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan seseorang aman dari COVID-19, dan sekaligus tetap bisa produktif berkarya.
Reisa menambahkan bahwa hal itu juga untuk tetap menjaga kelangsungan rumah tangga dan keluarga, dan bermasyarakat, meningkatkan kegiatan gotong-royong serta solidaritas antarsesama dalam bersama melawan COVID-19.
"Lakukan hal ini dengan disiplin. Lindungi diri, lindungi orang lain. Pastikan kita, keluarga, tetangga, kerabat, dan kawan, aman dari COVID-19 dan tetap produktif membangun bangsa," tutupnya.
Advertisement