Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (rompi oranye) berjalan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk menantunya Rezky Hebriyono terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (rompi oranye) berjalan akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/06/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (rompi oranye) berjalan akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/06/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (rompi oranye) diperiksa suhu tubuh saat akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/06/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (rompi oranye) berjalan akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/06/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (rompi oranye) berjalan akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/06/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)