FOTO: Pascaditahan, Menantu Nurhadi Jalani Pemeriksaan KPK

Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Hebriyono menjalani pemeriksaan pascapenahanan terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Jun 2020, 13:30 WIB
FOTO: Pasca-Ditahan, Menantu Nurhadi Diperiksa KPK
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Hebriyono menjalani pemeriksaan pascapenahanan terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Hebriyono (tengah) dicek suhu tubuh saat akan menjalani pemeriksaan pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya