Daftar 11 Destinasi Wisata yang Sudah Buka di Jakarta, Simak Aturan Barunya

Sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta sudah kembali buka, mulai dari museum, kawasan budaya, sampai taman publik.

oleh Henry diperbarui 10 Jun 2020, 21:02 WIB
Wisata Museum Seni Rupa dan Keramik. (Liputan6.com/Tri Ayu Lutfiani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal pekan ini, DKI Jakarta sudah memasuki masa PSBB Transisi menuju new normal. Sejumlah tempat wisata yang dikelola di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun telah dibuka kembali.

Informasi itu pun dibagikan di laman Instagram resmi Disparekraf DKI Jakarta pada Rabu (10/6/2020). Tak sedikit tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta yang telah beroperasi normal.

"Mulai 8 Juni 2020 destinasi wisata museum yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta membuka kembali layanan pengunjung. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku," demikian bunyi pernyataannya.

Dilihat dari daftar, setidaknya ada 11 tempat wisata di DKI Jakarta yang sudah kembali buka. Destinasi wisatanya pun bervariasi dari museum, kawasan budaya sampai taman publik.

Berikut 11 tempat wisata di DKI Jakarta yang sudah dibuka kembali:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang 45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Wayang

7. Museum Tekstil

8. Museum Bahari

9. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

10. Taman Benyamin Suaeb

11. Taman Ismail Marzuki.

Load More

Sakskan video pilihan di bawah ini:


Protokol Kesehatan New Normal

Suasana replika Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Kawasan Setu Babakan ditutup sementara menyusul instruksi Gubernur DKI Jakarta yang menutup sejumlah lokasi wisata selama 14 hari kedepan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Meski sudah dibuka kembali, para pengunjung diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan new normal pariwisata resmi yang telah diterapkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta melalui rujukan Kemenkes. Di antaranya, menggunakan masker dan mengecek suhu tubuh serta tetap wajib menjaga jarak.

Selain itu, jumlah pengunjung yang datang berwisata juga akan dibatasi untuk mencegah penularan wabah COVID-19. Dalam pelaksanaannya, setiap bidang usaha pariwisata wajib membatasi kapasitasnya hingga 50 persen dari kapasitas maksimalnya.

Yang tak kalah penting, jam buka sejumlah destinasi wisata seperti museum juga akan dibatasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Hal itu berlaku untuk Selasa hingga Minggu, sesuai dengan hari buka objek wisata.

Selain destinasi wisata, beberapa fasilitas olahraga outdoor (kecuali kolam renang) juga sudah dibuka kembali mulai 5 Juni 2020. Lalu, tempat usaha makanan dan minuman yang berdiri sendiri (bukan bagian dari pusat pertokoan) juga sudah dibuka mulai 8 Juni 2020.

Untuk pusat pertokoan atau mal sendiri, rencananya baru akan dibuka kembali pada 15 Juni 2020, bersamaan dengan jasa perawatan rambut. Sedangkan, tempat wisata lainnya seperti pantai dan wisata Kepulauan Seribu rencananya akan dibuka lagi mulai 13 Juni 2020. Untuk taman margasatwa dan kebun binatang akan kembali dibuka pada 20 Juni 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya