Mahfud Md Terima Masukan Sejumlah Perwakilan Buruh terkait RUU Ciptaker

Dia menegaskan, masukan hasil pertemuan tersebut memperkaya pembahasan RUU Cipta Kerja.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Jun 2020, 07:48 WIB
Menko Polhukam, Mahfud Md menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendapat sejumlah masukan terkait RUU Cipta Kerja dari sejumlah perwakilan buruh.

Masukan tersebut dihasilkan dari pertemuan dengan perwakilan buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita.

Selain itu, juga turut serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

"Kita mendapatkan berbagai masukan yang umumnya bagus dan kita apresiasi itu semua," ucap Mahfud, dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).

Dia menegaskan, masukan hasil pertemuan tersebut memperkaya pembahasan RUU Cipta Kerja.

Sementara, Menko Perekonomian Airlangga yang turut hadir di pertemuan tersebut mengingatkan, ide dasar Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah dukungan bagi dunia usaha serta UMKM dalam peningkatan investasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja. Terlebih, tantangan ke depan kian sulit, pasca pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Penting bagi kita semua yakni pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk bekerjasama agar mampu membangun dunia usaha dan dunia kerja yang sehat dan mampu menghadapi tantangan, khususnya pasca pandemi covid-19," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya