Pemprov Sumbar Masih Hitung Anggaran Tambahan untuk Pilkada 2020

Pilkada 2020 digelar dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona. Akibatnya, anggaran penyelenggaraan pemilu bertambah.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 11 Jun 2020, 12:25 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan Pilkada 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19. Pilkada digelar dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Akibatnya, anggaran penyelenggaraan pemilu bertambah. Daerah yang menyelenggarakan pilkada tahun ini tengah menghitung besaran dana yang dibutuhkan, salah satunya Sumatera Barat.

Provinsi ini awalnya menyepakati anggaran sekitar Rp 131 miliar untuk penyelenggaraan pilkada. Namun, karena pelaksanaannya di tengan pandemi, penyelenggara membutuhkan anggaran tambahan untuk pembelian perlengkapan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan Pilkada 9 Desember 2020. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani Oktober 2019 tentu harus disesuaikan lagi dengan kondisi saat ini," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, seperti dilansir Antara, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan, jajarannya akan dibicarakan anggaran Pilkada 2020 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sumbar. 

"Arahan Mendagri ada efisiensi perjalanan dinas, bimtek, honor-honor, kegiatan pertemuan di kurangi. Tapi ada pula penambahan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi Covid-19," ujar Irwan.

Penambahan itu misalnya untuk pengadaan APD, rapid test dan beberapa persiapan lain untuk verifikasi faktual dan kegiatan tahapan pilkada saat wabah Covid-19.

"Kami di Sumbar ada belasan orang calon kepala daerah yang maju dari jalur perseorangan. Seluruh syarat KTP yang masuk kan harus diverifikasi secara langsung. Ini akan jadi pertimbangan untuk penambahan anggaran," kata Irwan soal anggaran Pilkada 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Prediksi

Irwan memprediksi tambahan anggaran yang dibutuhkan akan lebih besar daripada efisiensi yang bisa dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan pihaknya akan memulai tahapan Pilkada Sumbar 2020 pada 15 Juni 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Rencana itu diambil berdasarkan kesepakatan dalam rapat dengar pendapat antara KPU RI, Pemerintah Pusat dengan DPR RI yang berencana menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 meskipun keputusan akhirnya adalah instruksi KPU RI.

Apabila tahapan dimulai 15 Juni maka yang pertama akan dilakukan adalah verifikasi faktual bakal calon kepala daerah perseorangan.

Terkait anggaran ia mengatakan KPU dan Bawaslu akan membahas kembali dengan pemerintah daerah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya