Liputan6.com, Jakarta - Popularitas Android sebagai platform yang paling banyak dipakai di smartphone dan tablet telah membuatnya jadi sasaran malware, ransomware, dan teknik kejahatan siber lainnya.
Kini, puluhan juta pengguna Android harus menghapus sebuah aplikasi jahat yang mungkin terinstal di smartphone mereka. Aplikasi jahat yang dimaksud bernama SnapTube.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip laman Express.co.uk, Kamis (11/6/2020), aplikasi SnapTube berfungsi sebagai downloader video yang telah diunggah di YouTube dan Facebook. Parahnya aplikasi berbahaya ini telah diunduh hingga 40 juta pengguna Android.
SnapTube merupakan sebuah aplikasi gratisan. Namun aplikasi jahat ini malah mengambil keuntungan dari pengguna.
Berdasarkan sebuah laporan dari UpStreamSystems, SnapTube bisa "memaksa" pengguna melakukan pembayaran terhadap layanan premium.
Hal ini karena SnapTube diam-diam mendaftarkan pengguna untuk berlangganan ke layanan premium tanpa persetujuan pemilik smartphone.
Praktik penipuan siber ini dikenal dengan teknik "fleeceware", di mana pengembang menyalahgunakan kemampuan aplikasi untuk menagihkan bayaran langganan kepada pengguna secara diam-diam.
Hal ini bermula dari pemberian waktu uji gratisan untuk menjajal layanan si aplikasi.
Berlangganan
Pihak Google sendiri memang mengizinkan pengembang pihak ketiga untuk menagihkan biaya langganan melalui kartu kredit atau debit yang disimpan di akun Google.
Layanan streaming Netflix misalnya, menggunakan metode penagihan ini, namun semuanya dilakukan dengan persetujuan atau izin dari pengguna.
Pengguna aplikasi Android biasanya dapat membatalkan masa percobaan secara manual agar mereka tidak ditagih bayaran berlangganan.
Sebagian besar pengguna juga bisa langsung menghapus (uninstal) aplikasi jika mereka tidak tertarik untuk berlangganan.
Nah, jika kamu telah menginstal SnapTube untuk mengunduh video dari YouTube atau Facebook, hapus sekarang juga agar tidak ditipu oleh pengembang untuk layanan premiumnya.
Diperkirakan, SnapTube telah mengumpulkan uang secara paksa dari pengguna dengan nilai USD 100 juta dari aktivitas curang ini.
Advertisement
Pengembang Mengelak
Pengembang SnapTube, Mobiuspace, mengklaim pihaknya tidak mengetahui masalah ini.
Mereka menyebut, tagihan tanpa persetujuan pelanggan merupakan kesalahan dari aplikasi pihak ketiga yang berkomunikasi dengan SnapTube.
Penjelasan tersebut tampaknya tak diterima oleh Google. Pasalnya, raksasa internet pemilik Android ini telah menghapus SnapTube dari toko aplikasi Google Play Store.
Dihapusnya SnapTube dari Play Store membuat para pengguna Android tak bisa lagi mengunduh SnapTube. Meski begitu, Google tidak otomatis menghapus aplikasi SnapTube yang telah dipasang di smartphone pengguna.
Makanya, jika kamu pernah mengunduh SnapTube dan sadar ada tagihan yang tak kamu sadari, langsung batalkan langganan ya. Kamu juga bisa langsung meng-uninstal aplikasi tersebut.
(Tin/Ysl)