Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi video kreasi asal Tiongkok, Zynn, dihapus dari Google Play Store. Aplikasi yang mirip dengan TikTok ini dihapus karena dituding melakukan pencurian konten.
Sebagaimana dilaporkan oleh Wired, pada minggu ini, sejumlah pengguna terkenal di TikTok mengatakan, konten mereka diunggah ke Zynn tanpa izin.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip laman The Verge, Kamis (11/6/2020), sejumlah pengguna mengatakan, akun mereka juga dikloning dengan profilnya ada di Zynn.
Nama, foto, sampai ke konten yang telah diunggah berbulan-bulan lalu dimasukkan ke profil kloningan di Zynn.
Dalam beberapa kasus, video juga diunggah ke Zynn sebelum aplikasi diluncurkan secara resmi di Amerika Serikat.
Juru Bicara Zynn mengomentari masalah plagiarisme yang membuat aplikasinya dihapus dari Google Play Store.
Ia juga mengakui perusahaan telah mengalami beberapa penyimpangan. "Perusahaan tengah berkomunikasi dengan Google dan berupaya memperbaiki masalah ini sesegera mungkin," tutur dia.
Sementara, pihak Google belum memberikan alasan terkait penghapusan aplikasi. Meski begitu, aplikasi Zynn masih ada di toko aplikasi App Store milik Apple.
Tentang Zynn
Zynn sendiri resmi muncul di iOS dan Android pada awal Mei lalu. Aplikasi ini langsung memuncaki klasemen aplikasi yang paling banyak diunduh.
Bahkan, Zynn juga menjadi aplikasi paling banyak diunduh di iOS pada akhir Mei kemarin dan masuk daftar 10 besar aplikasi paling banyak diunduh di Google Play Store.
Alasan Zynn banyak diunduh karena aplikasi ini menawarkan hadiah berupa bayaran kepada pengguna yang menonton video dan mengajak teman mereka bergabung dengan Zynn.
Skema ini belum jelas legitimasinya, namun dengan sejumlah penggunanya mengunggah video bukti pembayaran dari pihak Zynn, orang pun tertarik untuk ikut memakainya dan mencairkan hadiahnya dalam bentuk uang tunai.
Advertisement
Suka Kasih Uang ke Pengguna
Sekadar informasi, Zynn memberikan USD 1 bagi tiap pengguna yang bergabung. Kemudian bagi yang merekrut pengguna mendapatkan USD 20. Selanjutnya, pengguna akan mendapatkan USD 10 setelah berhasil mengajak lima pengguna berikutnya.
Uang ini bisa ditebus dalam bentuk gift card ataupun uang tunai. Lembaga pemerhati media sosial dari Common Sense Media menyebut, Zynn melakukan skema piramida dalam menjalankan bisnisnya.
Juru bicara Zynn mengatakan, perusahaan menggunakan uang yang seharusnya dipakai untuk membayar iklan.
"Kami tak mau membayar biaya iklan ke perusahaan besar seperti Facebook atau Google, sehingga kami memakai uang tersebut untuk membayar pengguna kami," kata dia.
Juru bicara tersebut mengatakan, aplikasi Zynn hanya akan memiliki nilai yang signifikan dengan jumlah pengguna yang besar.
(Tin/Ysl)