Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat bersama Komisi II DPR membahas tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjabarkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 senilai Rp 4,77 triliun.
Advertisement
“Permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun, surat ini per tanggal 9 Juni, jadi baru kemarin malam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu dan Kemendagri," kata Sri Mulyani, Kamis (11/6/2020).
Menkeu menjelaskan, anggaran Pilkada 2020 tersebut tidak akan diberikan sekaligus, melainkan melalui tiga tahapan.
“Rp 4,77 triliun itu dibagi dalam tiga tahapan oleh KPU. Tahap satu Rp 1,02 triliun, tahap dua Rp 3,29 triliun, tahap tiga Rp 460 miliar. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dievaluasi dan Dikawal
Untuk tahap pertama, akan diberikan Rp 1,02 triliun sembari Kemenkeu memastikan kelengkapan dokumen KPU.
Menkeu juga menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada dan akan terus dikawal.
“Jadi dalam rangka melaksanakan proses Pilkada sesuai amanat undang-undang, kami mendukung melalui pemenuhan permintaan sebesar Rp 1 triliun atau Rp 1,02 triliun yang disampaikan pak Mendagri, sambil kami terus melihat proposal baru yang disampaikan KPU pada 9 Juni kemarin. Sehingga tidak ada overlapping dengan dukungan dari APBN dan APBD,” ia menandaskan.
Advertisement