KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Rp 4,77 Triliun

Menkeu akan mencairkan anggaran Pilkada 2020 melalui tiga tahapan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jun 2020, 17:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat bersama Komisi II DPR membahas tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjabarkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 senilai Rp 4,77 triliun.

“Permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun, surat ini per tanggal 9 Juni, jadi baru kemarin malam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu dan Kemendagri," kata Sri Mulyani, Kamis (11/6/2020).

Menkeu menjelaskan, anggaran Pilkada 2020 tersebut tidak akan diberikan sekaligus, melainkan melalui tiga tahapan.

“Rp 4,77 triliun itu dibagi dalam tiga tahapan oleh KPU. Tahap satu Rp 1,02 triliun, tahap dua Rp 3,29 triliun, tahap tiga Rp 460 miliar. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dievaluasi dan Dikawal

Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Untuk tahap pertama, akan diberikan Rp 1,02 triliun sembari Kemenkeu memastikan kelengkapan dokumen KPU.

Menkeu juga menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada dan akan terus dikawal.

“Jadi dalam rangka melaksanakan proses Pilkada sesuai amanat undang-undang, kami mendukung melalui pemenuhan permintaan sebesar Rp 1 triliun atau Rp 1,02 triliun yang disampaikan pak Mendagri, sambil kami terus melihat proposal baru yang disampaikan KPU pada 9 Juni kemarin. Sehingga tidak ada overlapping dengan dukungan dari APBN dan APBD,” ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya