Presiden Suriah Bashar al-Assad Berhentikan PM Imad Khamis di Tengah Kesulitan Ekonomi

Presiden Suriah Bashar al-Assad memberhentikan Perdana Menteri Imad Khamis dari jabatannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2020, 12:12 WIB
Presiden Suriah Bashar al-Assad (AP/SANA)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Suriah Bashar al-Assad memberhentikan Perdana Menteri Imad Khamis dari jabatannya. Kursi Perdana Menteri nantinya akan diisi Hussein Arnous (67) yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Sumber Daya Air. 

Meski begitu, media pemerintah Suriah memberitakan tanpa menjelaskan alasan keputusan yang tiba-tiba di tengah situasi ekonomi negara yang sedang sulit itu.

Hussein Arnous sebelumnya sempat menjabat di beberapa pos pemerintahan yang berbeda, antara lain sebagai gubernur provinsi Deir Zor dekat perbatasan dengan Irak, juga provinsi Quneitra di wilayah selatan.

Saat ini Suriah tengah mengalami gejolak krisis ekonomi, dengan nilai tukar mata uang yang merosot dalam beberapa hari terakhir sehingga lebih menyulitkan bagi masyarakat yang sehari-hari mesti berhadapan dengan situasi peperangan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sanksi Ekonomi dari AS dan Eropa

Bendera Suriah (AP/Hassan Ammar)

Sepanjang 2019, Pound Suriah telah kehilangan lebih dari 80% nilainya, di tengah sanksi ekonomi dari AS dan Eropa serta pengaruh krisis keuangan di Lebanon.

Pemerintah Suriah menyalahkan sanksi-sanksi tersebut yang menyebabkan kesulitan semacam itu terjadi--di mana masyarakat sulit membeli makanan dan kebutuhan dasar karena harga yang melonjak, seperti dilansir Antara, Jumat (12/6/2020).

Sanksi lebih ketat dari AS yang disahkan pada Desember 2019 dan dikenal sebagai Caesar Act itu memberikan dampak secara langsung mulai bulan ini. Pakar ekonomi dan politisi menyebut hal tersebut akan lebih lagi menjerat pemerintahan Assad.

Dalam situasi sulit saat ini, ratusan masyarakat turun ke jalan di Kota Sweida pada pekan ini untuk berunjuk rasa terkait situasi yang memburuk dan menuntut presiden agar mundur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya