Liputan6.com, Washington D.C- Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan bertemu dengan pimpinan keagamaan, penegak hukum, dan pemilik usaha kecil di Dallas.
Pertemuan tersebut dilakukan sementara Donald Trump mempertimbangkan sejumlah tindakan sebagai respons terhadap protes di berbagai penjuru AS setelah kematian seorang pria keturunan Afrika-Amerika, George Floyd, saat ditahan polisi kulit putih.
Advertisement
Diskusi mereka dinyatakan Gedung Putih akan mencakup "Berbagai solusi untuk kesenjangan ekonomi, kesehatan, dan keadilan bersejarah di kalangan masyarakat di Amerika."
Juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan, proposal legislatif dan perintah eksekutif terkait kasus George Floyd sama-sama sedang dipertimbangkan, dan bahwa pemerintah akan menyampaikannya "dalam beberapa hari mendatang."
Meski begitu, Donald Trump tidak mendukung satu proposal yang mengubah doktrin kekebalan memenuhi syarat, untuk membantu melindungi para petugas penegak hukum dari gugatan perdata.
"Ini hal yang tidak akan lolos dalam legislasi yang diajukan fraksi Demokrat," ujar McEnany seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (12/6/2020).
Saksikan Video Berikut Ini:
Ajuan Perombakan Undang-Undang
Legislasi yang menginginkan perombakan undang-undang kepolisian di AS telah diajukan para pemimpin di DPR yang didominasi fraksi Demokrat.
Tujuan perombakan undang-undang ini adalah meluaskan akuntabilitas polisi, melacak petugas melalui pencatatan nasional pelanggaran yang dilakukan polisi dan mengakhiri praktik memindahkan peralatan militer ke departemen-departemen kepolisian di seantero Amerika.
Sementara itu, Senat yang dipimpin fraksi Republik juga sedang menyusun paket legislasinya sendiri. Pada pekan depan, Komite Kehakiman Senat dijadwalkan mengadakan dengar keterangan mengenai isu tersebut.
Pada Rabu 10 Juni, Komite Kehakiman DPR mengadakan dengar keterangannya di mana saudara dari George Floyd, Philonise, mendesak para legislator agar menyetujui legislasi yang membatasi penggunaan kekuatan oleh polisi.
Advertisement