BPH Migas Ajak UI Optimalkan Dana Operasional Rp 1,3 Triliun

BPH Migas menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) tentang pengkajian, sosialisasi, dan pengabdian kepada masyarakat di sektor hilir minyak dan gas bumi.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 12 Jun 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya mengoptimalkan dana yang terakumulasi dari iuran Badan Usaha untuk operasional BPH Migas sebesar Rp 1,3 triliun. Salah satunya adalah melalui kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dalam pemanfaatan ke depannya.

"Di dalam Undang-Undang Migas Pasal 48 ayat (2), APBN itu hanya biaya awal pada saat BPH berdiri pada tahun 2004. Dan selanjutnya biaya operasional BPH Migas berdasarkan iuran Badan Usaha, di mana sampai saat ini BPH sudah mendapatkan sekitar Rp 1,3 triliun, di mana yang dipakai BPH Migas lebih kurang (sebanyak) Rp 200 miliar," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, dalam Webinar Dampak COVID-19 Terhadap Sektor BBM, Jumat (12/6/2020).

Sehingga, lanjut Fanshurullah, sisa dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pengembangan hilir migas bersama dengan beberapa pihak, termasuk salah satunya dengan UI.

"Anggaran BPH Migas yang Rp 1,3 triliun itu sekarang masuk ke APBN. Jadi bukan karena Rp 1,3 triliun, dipakai cuma Rp 200 miliar, sisanya itu nggak kepakai. Tetap dipakai, cuma mungkin oleh negara dipakainya bukan untuk kepentingan hilir migas, bukan bangun misalnya SPBU di lokasi BBM Satu Harga, di lokasi terpencil," kata Fanshurullah.

Fanshurullah kembali menegaskan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan hilir migas yang dapat memberikan nilai tambah untuk negara.

"Harapan kami kedepan, bagaimana uang yang Rp 1,3 triliun didapat BPH melalui iuran Badan Usaha tadi, dipakai dulu oleh BPH Migas untuk kepentingan hilir migas," tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Nilai Tambah

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Melalui kerjasama dengan UI, BPH Migas akan akan merancang model yang bisa dikembangkan agar pemanfaatan dana tersebut memiliki nilai tambah yang besar.

"Sehingga Menteri Keuangan yakin kalau Rp 1,3 triliun ini diberikan kepada BPH Migas, semua akan signifikan (kontribusinya) ke negara, baik dalam bentuk pajak, atau mungkin dalam bentuk PNBP kepada pemerintah," tandas Fanshurullah.

Sebagai informasi, hari ini, Jumat (12/6/2020), BPH Migas menandatangani nota kesepahaman kerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) tentang pengkajian, sosialisasi, dan pengabdian kepada masyarakat di sektor hilir minyak dan gas bumi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya