Liputan6.com, Surabaya - Forkopimda Jawa Timur (Jatim) yang terdiri dari Gubernur Jatim Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim Pangkoarmada II, Ketua DPRD Jatim masih bisa membantu mencegah penyebaran COVID-19 selama masa new normal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat dialog interaktif dengan salah satu stasiun televisi swasta nasional pasca penandatanganan komitmen bersama dengan forkopimda Jatim serta tiga kepala daerah (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) pada Kamis, 11 Juni 2020.
Baca Juga
Advertisement
Saat dikonfirmasi, sekarang kewenangan penanganan COVID-19 diserahkan kepada bupati dan Wali kota, apakah itu berarti Pemkot dan Pemkab perlu untuk berkoordinasi dengan Pemprov terlebih dahulu sebelum mengambil langkah besar?
Khofifah Indar Parawansa menjawab, sebetulnya koordinasi selalu dilakukan pada saat PSBB setiap pukul 16.00 WIB. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekdaprov Jatim dan Sekda kabupaten dan kota, kecuali pada saat tertentu mereka mewakilkan.
"Dan di dalam pakta integritas atau kesepakatan bersama yang tadi ditandatangani, ada lima poin, poin kelima juga isinya adalah melakukan koordinasi," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Teken Pakta Integritas
Forkopimda Jatim yang mengetahui dan menandatangani pakta integritas yaitu Gubernur Khofifah, Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah serta Pangkoarmada II.
"Jadi kami berharap bahwa kami semua yang melakukan penandatanganan dari komitmen bersama untuk bisa melakukan pencegahan dari penyebaran COVID-19 ini semuanya bisa berseiring dengan lima item yang sudah disepakati itu," ucap Khofifah.
Advertisement