Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menpora, Imam Nahrawi mendengarkan bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam secara online di Gedung KPK, Jakarta,Jumat (12/06/2020). Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar 17 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)