Liputan6.com, Pekanbaru - Ribuan telur ayam ilegal asal Malaysia mulai merambah Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal ini berdasarkan temuan Karantina Pertanian Pekanbaru di sebuah pelabuhan rakyat daerah pesisir Riau itu.
Ribuan butir telur ayam ini tidak mengantongi surat kesehatan sehingga bisa berhaya dikonsumsi masyarakat. Semuanya sudah disita untuk selanjutnya dites laboratorium.
Baca Juga
Advertisement
Menurut penanggung jawab Karantina Wilayah Selatpanjang, drh Abdul Aziz, ada 7.200 butir telur ditemukan dalam 20 kotak. Masing-masing kotak berisi 12 tray atau papan telur.
Dia menjelaskan, penemuan ini berdasarkan informasi masyarakat pada Kamis, 11 Juni 2020. Petugas lalu berpatroli di Jalan Gelora dan melihat ada pengangkutan kotak mencurigakan.
"Saat itu buruh mengangkut pakai gerobak, pengakuan mereka dari Malaysia," kata Aziz, Jum'at petang, 12 Juni 2020.
Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Pekanbaru, Ferdi menjelaskan, masuknya telur itu melanggar Pasal 33 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
"Karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak dilaporkan serta tidak diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina," tegas Ferdi.
Ferdi menuturkan, hingga kini pihaknya masih menelusuri siapa pemilik telur ilegal itu. Pasalnya, di lokasi tidak ada satu pun mengaku sebagai pemilik telur ilegal itu.
Selain itu, Ferdi berencana menguji telur itu ke laboratorium. Ini sebagai langkah antisipasi dan mencegah potensi masuknya penyakit flu burung dari luar negeri.
"Kalau hasil lab menyatakan sehat akan dihibahkan ke masyarakat sekitar Selanpanjang," dia menandaskan.