Hadapi New Normal, AIA Financial Tawarkan Produk Asuransi Berbasis Digital

PT AIA Financial (AIA) meluncurkan pemasaran Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Jun 2020, 20:38 WIB
AIA luncurkan DigiBuy/dok. AIA

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki fase tatanan new normal di mana masyarakat Indonesia akan tetap beraktivitas di tengah pandemi, PT AIA Financial (AIA) meluncurkan pemasaran Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link melalui layanan pemasaran tanpa tatap muka berbasis digital, AIA DigiBuy.

Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy mengatakan, pemasaran PAYDI melalui AIA DigiBuy ini merupakan bentuk dukungan dan respon cepat kami atas stimulus baru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait PAYDI.

"Dalam kondisi yang sangat menantang seperti saat ini, masyarakat sangat membutuhkan proteksi sertaperencanaan keuangan agar dapat menjalani hidup dengan persiapan yang baik di tengah pandemi," kata Sainthan dalam keterangannya, Jumat (12/6/2020).

AIA DigiBuy yang diluncurkan awal April 2020 sebelumnya hanya memasarkan produk tradisional atau non-unit link. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi sekaligus mendapatkan solusi perencaan keuangan tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.

Sainthan Satyamoorthy menambahkan, AIA merupakan perusahaan asuransi yang terdepan dalam menerapkan teknologi dan inovasi digital.

"Inovasi yang kami hadirkan guna memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan proteksi asuransi dan perencanaan keuangan yang optimal ini juga merupakan upaya kami dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, agar tenaga pemasar kami dapat terus produktif. Seluruh upaya ini sejalan dengan komitmen AIA untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mekanisme

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini, tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka secara fisik.

Setelah calon nasabah setuju untuk membeli produk asuransi maka proses dilanjutkan melalui Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA dan dari sisi nasabah menggunakan platform Microsite.

Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yangakan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini.

Nasabah kemudian hanya perlu meninjau seluruh dokumen pendukung, jika sudah setuju maka nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya