Akademisi Harap RUU Ciptaker Lindungi UMKM

Akademisi Universitas Borobudur Jakarta Faisal Santiago menilai salah satu muatan dalam RUU Cipta Lapangan Kerja adalah kemudahan berinvestasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 30 Jun 2020, 10:06 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berbincang saat rapat kerja dengan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2020). Raker membahas lebih lanjut rancangan undang-undang Cipta Kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Akademisi Universitas Borobudur Jakarta Faisal Santiago menilai salah satu muatan dalam RUU Cipta Kerja  adalah kemudahan berinvestasi. Hal itu sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kemudahan investasi adalah salah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Faisal di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Menurut Faisal, di Indonesia  sebenarnya dari dulu sudah ada Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi asing. Namun, pada kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi yang sifatnya padat karya.

Dengan demikian, dia mendorong DPR-Pemerintah untuk mengesahkan RUU ini menjadi Undang-undang, tapi dengan catatan untuk memudahkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bukan untuk mempersilakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asing atau usaha asing.

"Memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM harus selalu didukung karena sektor ini salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia," kata Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur.

Terlebih dengan adanya krisis ekonomi pasca adanya pembatasan aktivitas karena wabah virus corona atau Covid-19. Dia tidak mempersoalkan DPR-Pemerintah mengesahkan RUU Ciptaker ini di masa pandemi saat ini.

"Saya mendorong lahirnya UU Ciptaker ini. Masa Covid-19 jangan menjadi sebuah hambatan untuk membangun bangsa,” pungkasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya