Pekerja Migran Asal Blitar Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Berdasarkan keterangan dari Hospital Taiwan melalui surat keterangan yang dibawa petugas medis, disebutkan MH meninggal dunia karena sakit jantung.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2020, 08:00 WIB
Petugas menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan per Rabu (15/4) jumlah pasien terkonfirmasi 5.136 dan meninggal 469 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia di Taiwan dan dipulangkan ke daerah tempat tinggalnya untuk dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19.

"Jenazah dimakamkan di pemakaman umum Lingkungan Combong dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Haris Susianto di Blitar, Jumat, 12 Juni 2020.

Pekerja migran tersebut diketahui berinisial MM (33), warga Kelurahan/Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dilansir dari Antara.

Berdasarkan keterangan dari Hospital Taiwan melalui surat keterangan yang dibawa petugas medis, disebutkan MM meninggal dunia karena sakit jantung.

Ia diketahui berangkat menjadi pekerja migran Indonesia ke Taiwan sejak 2017 dan bekerja di sebuah pabrik. Almarhum dilaporkan meninggal dunia pada 3 Juni 2020. Jenazahnya juga langsung dibawa ke rumah sakit di Taiwan dan diberangkatkan ke rumah duka di Tanah Air.

Jenazah diketahui tiba di Tanah Air pada Jumat 12 Juni 2020 dini hari dan diterima oleh keluarga. Mereka yang di rumah menyambut kedatangan jenazah dengan tangis, tetapi dapat menerima kematian almarhum, hingga akhirnya jenazah langsung dimakamkan ke pemakaman umum di Lingkungan Combong, Kelurahan Garum tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Diduga Sakit jantung

Ilustrasi jenazah. (iStockPhoto)

Kendati ada keterangan yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit jantung, petugas medis tetap mengangkut jenazah dengan protokol penanganan COVID-19. Bahkan, proses pemakaman juga dilakukan dengan protokol penanganan COVID-19.

"Pihak keluarga sudah dapat menerima atas meninggalnya almarhum dan langsung dimakamkan," ujar dia.

Kendati sedih, keluarga tetap berusaha untuk sabar dengan meninggalnya almarhum. Yang bersangkutan meninggalkan istri dan dua orang anaknya yang masih berusia 10 tahun dan enam tahun.

Terkait dengan hak-hak almarhum, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar juga akan berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan diberikan kepada keluarga.

Kabupaten Blitar merupakan salah satu penyumbang TKI cukup besar. Setiap tahun ribuan orang calon pekerja migran dengan berbagai macam tujuan negara seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya