Dishub DKI Kerahkan Puluhan Bus Gratis Antisipasi Kepadatan Penumpang KRL

Bus sekolah tersebut dikerahkan di lima stasiun di Jakarta untuk melayani antar-pulang penumpang KRL yang berdomisili di Bodetabek.

oleh Rinaldo diperbarui 13 Jun 2020, 11:28 WIB
Bus sekolah. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan 50 unit bus sekolah untuk mengantisipasi kepadatan atau penumpukan penumpang KRL di stasiun khususnya pada akhir pekan di PSBB masa transisi ini.

Puluhan bus sekolah tersebut dikerahkan di lima stasiun di Jakarta untuk melayani antar-pulang penumpang KRL yang berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).

Adapun Kelima stasiun tersebut yakni Stasiun Juanda, Stasiun Sudirman, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Tebet.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ali Murthadho mengatakan, setiap stasiun disiagakan 10 bus sekolah yang siap mengangkut penumpang dengan tujuan Terminal Baranangsiang, Terminal Depok, Terminal Bekasi, Terminal Cikarang, dan Pasar Modern BSD.

"50 bus sekolah tipe medium dengan pembatasan kapasitas 25 penumpang. Bus sekolah diberangkatkan apabila terjadi lonjakan atau penumpukan antrean di stasiun karena di dalam stasiun dan kereta juga dilaksanakan protokol kesehatan," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Ali menjelaskan, pihaknya mengerahkan 100 kru, 20 petugas lapangan, dan 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan layanan tersebut berjalan dengan baik.

"Tiap bus sekolah diawaki dua petugas. Bus beroperasi mulai pukul 16.30 sampai 18.45," terangnya seperti dikutip BeritaJakarta.com.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Wajibkan Protokol Kesehatan

Ali menambahkan, penumpang yang menggunakan bus sekolah wajib mengikuti protokol keselamatan dan kesehatan yakni, mengenakan masker, menggunakan hand sanitizer yang disediakan awak bus, menjaga jarak dengan penumpang lain, dan menjaga kebersihan bus sekolah.

"Layanan ini gratis, kami berikan yang terbaik kepada masyarakat dan memberi kepastian kenyamanan serta keamanan kepada penumpang. Untuk itu, baik kru petugas dan penumpang wajib melaksanakan protokol keselamatan," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya