Polisi: Artis Jerry Lawalata Pakai Narkoba Sejak 2006

Jerry Lawalata ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Juni 2020 malam.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 13 Jun 2020, 14:17 WIB
Jerry Lawalata (Sumber: Instagram/jerry_lawalata)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata atas kasus narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi menyebutkan pria yang juga sutradara dan produser itu mengonsumsi narkoba sejak 2006.

"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi seperti dilansir Antara, di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Jerry Lawalata ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Juni 2020 malam.

Kepolisian masih memeriksa Jerry Lawalatauntuk mengembangkan kasus itu. Juga untuk mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya