Liputan6.com, Jakarta - Artis James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata ditangkap pada Kamis malam, 12 Juni 2020 karena kasus dugaan narkoba.
Jerry Lawalata ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Advertisement
Ia pun dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu usai menjalani pemeriksaan urine.
Tak hanya itu, Jerry Lawalata pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).
Berikut fakta terkini artis Jerry Lawalata yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Tersangka
Polisi menyatakan artis sekaligus sutradara James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan tes urine. Saat ini, Jerry pun telah menyandang status sebagai tersangka.
"Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).
Advertisement
Miliki Sisa Sabu 1,32 Gram
Budhi kemudian menyebut, pihaknya menyita sabu seberat 1,32 gram dari tangan Jerry Lawalata.
Sabu tersebut disita penyidik saat mengerebek sebuah tempat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis malam 12 Juni 2020.
Budhi menerangkan, pihaknya mengamankan sabu yang belum dikonsumsi oleh Jerry Lawalata. Dia menyebut jumlah hanya 1,32 gram.
"Barang buktinya sabu yang kami temukan merupakan sisa pemakaian oleh JL (Jerry Lawalata). Beratnya 1,32 gram bruto," jelas Budhi.