Liputan6.com, Lhokseumawe: Penyelesaian konflik di Nanggroe Aceh Darussalam terus dilakukan. Baru-baru ini, Pemerintah Daerah Aceh Utara akan membangun kembali rumah milik warga Desa Bukit Makarti, Kecamatan Tanah Luas, yang saat ini masih mengungsi di Gedung Serba Guna Politeknik Negeri Lhokseumawe. Rencana tersebut baru dapat dilaksanakan setelah mendapat jaminan dari pengungsi untuk kembali pulang.
Menurut Sekretaris Pemda Aceh Utara Hermawan, pembangunan kembali rumah warga ini mencapai 68 unit. Selain itu, pemda juga akan memberi bantuan Rp 10 juta per bulan, jika jaminan telah diperoleh. "Bantuan itu akan diberikan dalam bentuk material bangunan," ujar Hermawan.
Seperti diketahui, sebanyak 273 warga terpaksa mengungsi dari desa mereka karena khawatir atas kondisi keamanan setelah ledakan sebuah bom 26 April silam. Menurut sejumlah warga, mereka sebenarnya ingin pulang. Apalagi, kondisi di kamp pengungsian memprihatinkan. Namun, keinginan itu tak dapat dilakukan mengingat rumah mereka telah dibakar. Selain itu, seluruh harta benda juga hangus. Akibatnya, mereka tak memiliki dana untuk membangun rumah kembali [baca: Kondisi Pengungsi di Aceh Utara Memprihatinkan].(ORS/Muhammad Nasier)
Menurut Sekretaris Pemda Aceh Utara Hermawan, pembangunan kembali rumah warga ini mencapai 68 unit. Selain itu, pemda juga akan memberi bantuan Rp 10 juta per bulan, jika jaminan telah diperoleh. "Bantuan itu akan diberikan dalam bentuk material bangunan," ujar Hermawan.
Seperti diketahui, sebanyak 273 warga terpaksa mengungsi dari desa mereka karena khawatir atas kondisi keamanan setelah ledakan sebuah bom 26 April silam. Menurut sejumlah warga, mereka sebenarnya ingin pulang. Apalagi, kondisi di kamp pengungsian memprihatinkan. Namun, keinginan itu tak dapat dilakukan mengingat rumah mereka telah dibakar. Selain itu, seluruh harta benda juga hangus. Akibatnya, mereka tak memiliki dana untuk membangun rumah kembali [baca: Kondisi Pengungsi di Aceh Utara Memprihatinkan].(ORS/Muhammad Nasier)