Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga remaja di Pekanbaru berurusan dengan polisi satuan lalu lintas Polresta setempat karena unjuk "gigi" di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai. Ketiganya, masing-masing RV, RI dan YN sengaja menggeber sepeda motor dan mengangkat ban depan di depan polisi.
Saat itu, petugas tengah berjaga di pinggir jalan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar. Tak lama kemudian, ketiga remaja berusia 17 tahun itu melintas bersama teman-temannya dan melakukan aksi tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Aksi angkat ban depan ini direkam oleh seseorang dalam rombongan pelaku dan mengunggahnya ke media sosial. Video berdurasi 9 detik itu kemudian viral pada akhir pekan lalu.
Video itu direkam pada 10 Juni 2020 petang. Video ini juga sampai ke polisi hingga akhirnya alamat ketiga pelaku dilacak dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Komisaris Emil Eka Putra SIK, ketiganya tidak ditahan karena masih berada di bawah umur.
Emil menyebut pihaknya hanya menahan sepeda motor ketiga pelaku. Proses hukum dan persidangan tetap dilakukan tapi tidak tahun ini.
"Tahun depan sidangnya dan sepeda motor tidak boleh dibawa pulang karena menjadi barang bukti," kata Emil.
Emil menyebut ketiga pelaku sudah meminta maaf. Namun, proses hukum tetap berlangsung sebagai efek jera dan tidak ditiru remaja Pekanbaru lainnya.
"Pelajar ini akan disidang tahun depan dan dijerat Pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU NO 22 tahun 2009," sebut Emil.