Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Klaten menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang mengusulkan tambahan anggaran Rp 5 miliar untuk membeli masker pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
Secara kumulatif, KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp 11 miliar kepada pemkab terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Anggaran itu dipakai untuk penyediaan alat pelindung diri (APD) hingga penambahan tempat pemungutan suara (TPS) guna menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Advertisement
"Penambahan anggaran Pilkada dibutuhkan lantaran jumlah TPS bakal bertambah dari semula 2.010 TPS menjadi 2.550 TPS. Penambahan jumlah TPS menyesuaikan aturan maksimal jumlah pemilih di setiap TPS 500 orang," kata Anggota KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, Jumat 12 Juni 2020.
"Dengan penambahan 450 TPS itu, jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bakal bertambah sekitar 3.780 orang (1 TPS sebanyak tujuh KPPS)," lanjutnya.
Terkait pengusulan tambahan anggaran tersebut, Samsul mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Dari hasil rapat disepakati tambahan anggaran untuk KPU sekitar Rp 2,8 miliar dari usulan Rp 11 miliar.
"Yang tidak disepakati seperti masker untuk pemilih. Karena pemkab menilai saat ini masyarakat sudah memiliki masker dan menjamin pada hari H masyarakat datang mengenakan masker. Tambahan lainnya yang tidak disepakati seperti pengadaan thermo gun," jelasnya.
Menurut Samsul, untuk pengukur suhu nanti dikoordinasikan dengan puskesmas serta kecamatan yang sudah memilikinya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemkab Masih Sanggup Membiayai
Samsul mengatakan tak masalah dengan tak disetujuinya sejumlah usulan penambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada.
Dia juga menjelaskan belum ada rencana mengusulkan penambahan anggaran ke pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada di Klaten.
"Karena pemkab masih sanggup membiayai," kata dia.
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.
Advertisement