Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah mengubah jeda waktu pengaturan jam kerja bagi karyawan swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari kantor.
Jumlah karyawan yang masuk tetap dibagi menjadi dua sif. Namun, semula pengaturan masuk jam kerja dua jam, kini menjadi tiga jam.
Advertisement
"Awalnya aturannya minimal 2 jam, nah sekarang disepakati diubah menjadi 3 jam," ujar Anies usai meninjau Stasiun Bogor, Senin (15/6/2020).
Anies mencontohkan, sif pertama masuk pukul 07.00 WIB, kedua masuk pukul 10.00 WIB. Menurut Anies, kebijakan ini dilakukan agar tidak ada penumpukan pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Ini semua dikerjakan bukan semata-mata untuk memenuhi peraturan, tapi untuk keselamatan pekerja dan seluruh masyarakat," kata dia.
Anies berharap, aturan ini dijalankan dengan baik demi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 baik di lingkungan perkantoran maupun transportasi umum.
"Saya sampaikan apresiasi kepada PT KAI yang sudah mengatur penumpang sudah amat baik. Dan kepada Pemkot Bogor yang terlibat langsung memastikan warganya bisa bekerja dengan baik," terang Anies.
Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
"Masker tidak boleh lepas, jaga jarak, cuci tangan, dan selalu jaga jarak," ujar Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Stasiun Bogor Masih Padat
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kepadatan penumpang masih terjadi di Stasiun Bogor. Namun begitu, sistem antrean pagi ini jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
"Hal ini karena ada bantuan bus dari Jakarta sebanyak 30 unit ditambah dari pemkot 10 unit, jadi relatif lebih cair," ujar Bima saat mendampingi Anies meninjau Stasiun Bogor.
Tak hanya itu, penumpukan berkurang dikarenakan ada pekerja asal Bogor yang memilih berangkat kerja ke Jakarta tadi malam. Mereka adalah pekerja yang ngekos atau mengontrak di Jakarta dan pulang seminggu sekali.
"Tapi kita akan evaluasi terus karena ingin tahu dampak pengaturan jam kerja. Karena harus dicatat, ini belum mengurangi 50 persen penumpang," kata dia.
Advertisement