Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan kebijakan untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru.
Adapun, pengumuman itu dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang nantinya menjadi panduan penyelenggaraan pembelajaran.
Advertisement
Pengumuman rencananya berlangsung pada pukul 16.30 WIB. Selain dihadiri beberapa kementerian, juga akan mengundang Kepala BNPB Doni Monardo serta Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
"Iya benar (akan ada pengumuman surat keputusan bersama menteri yang nantinya menjadi panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru)," kata Syaiful kepada Liputan6.com, Senin (15/6/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Dijelaskan Gambaran Surat
Namun, dia tak menjelaskan gambaran surat tersebut lebih rinci.
Hingga pukul 11.00 WIB, baik Kemendikbud maupun Kemenko PMK masih belum membalas pesan terkait hal ini.
Advertisement