FOTO: Eks Pejabat Pemkot Bandung Hadapi Sidang Perdana Korupsi RTH

Hari ini KPK menggelar sidang perdana untuk terdakwa Herry Nurhayat terkait kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Jun 2020, 11:19 WIB
Sidang Dakwaan Herry Nurhayat
Hari ini KPK menggelar sidang perdana untuk terdakwa Herry Nurhayat terkait kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya