Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba untuk sidang dakwaan secara online di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/6/2020). Herry menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 (merdeka.com/Dwi Narwoko)