Mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar (kanan) tiba untuk menjalani sidang dakwaan secara online di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Tomtom Dabbul Qomar menjalani sidang perdana kasus pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (kiri) tiba untuk menjalani sidang dakwaan secara online di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Tomtom Dabbul Qomar menjalani sidang perdana kasus pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar tiba untuk menjalani sidang dakwaan secara online di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Tomtom Dabbul Qomar menjalani sidang perdana kasus pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar tiba untuk menjalani sidang dakwaan secara online di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Tomtom Dabbul Qomar menjalani sidang perdana kasus pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar memasuki Gedung KPK untuk menjalani sidang dakwaan secara online di Jakarta, Senin (15/6/2020). Tomtom Dabbul Qomar menjalani sidang perdana kasus pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)