OJK: Kookmin Bank Sudah Setor Dana USD 200 Juta untuk Bank Bukopin

OJK menegaskan komitmen Kookmin Bank dalam pengambilalihan saham mayoritas Bank Bukopin

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Jun 2020, 12:44 WIB
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank dalam kepemilikan Bank Bukopin.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo menegaskan, saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

"Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin tanggal 11 Juni 2020," kata Anto dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Sementara itu, di menjelaskan, berkaitan dengan surat yang beredar tertanggal 10 Juni 2020, surat tersebut disampaikan kepada seluruh pemegang saham baik itu Kookmin Bank yang memiliki saham 22 persen maupun pemegang saham lainnya (saat itu) untuk melaksanakan komitmen dan/atau kesanggupan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin.

Jika pemegang saham tidak dapat memenuhikomitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tunggu RUPS LB

Petugas Bank menghitung uang pecahan Rp100.000 di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Selasa (29/12). Di pasar spot, Senin (28/12), rupiah melemah tipis 0,08% ke Rp 13.642 per dollar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Atas surat dimaksud, Kookmin Bank merespon dengan cepat dan menempatkan dana sebesar USD 200 juta yang selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin diatas 51 persen.

"Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia," tegas Anto.

OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya