Upah Buruh Tani Naik Tipis 0,14 Persen di Mei 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2020 naik

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2020, 13:50 WIB
Ilustrasi Upah Buruh (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2020 naik sebesar 0,14 persen dibanding upah buruh tani April 2020, yaitu dari Rp55.318 menjadi Rp55.396 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

"Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan," ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/6/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Potensi pertanian Pekalongan masih sangat besar untuk dapat ditingkatkan khususnya masalah ketersediaan air bisa diatasi.

Dia melanjutkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2020 naik 0,01 persen dibanding upah April 2020, yaitu dari Rp89.675 menjadi Rp89.684 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,06 persen.

"Upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan," tandasnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya