Liputan6.com, Aceh - Salah seorang dokter yang bertugas di salah satu RSUD di Aceh Timur, dilaporkan ke polisi oleh pasiennya dengan tudingan telah melakukan asusila. Kasus tersebut kini tengah diadvokasi oleh lembaga nonpemerintah di kabupaten itu.
Dugaan pelecehan seksual disebut-sebut telah dilakukan seorang dokter spesialis bedah berinisial HL terhadap pasien perempuan berinisial HM (20), pengidap kanker payudara, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (2/6/2020). Pelecehan seksual itu dilaporkan terjadi di ruang ultrasonografi (USG).
Baca Juga
Advertisement
Ketika sedang diperiksa, tiba-tiba alat medis yang sedang digunakan mengalami gangguan, kemudian, tanpa memberi alasan yang jelas, katanya terduga menyuruh orangtua korban serta perawat untuk keluar dari balik tirai pemeriksaan.
HM mengaku pada saat itulah dirinya mendapat perlakuan asusila. Terduga disebut-sebut melakukan sesuatu pada alat vital korban menggunakan jari.
HM mengaku trauma selaku korban, kejadian ini pun dilaporkan ke polisi beberapa hari setelah kejadian, tepatnya, 8 Juni 2020. Tim penasihat hukum HM, Tgk Indra Kusmeran, mengatakan bahwa pihaknya yakin tetap berada di jalur litigasi kendati ada tawaran mediasi dari pihak terduga.
"Itu sama dengan, kan, dia telah mengaku juga, walaupun dia tetap membantah," ujar Indra, Senin (15/6/2020).
Dalam keterangan Direktur RSUD itu, kepada Liputan6.com, HL membantah tudingan pelecehan seksual yang dilemparkan kepadanya, dan itu disebutnya semata opini untuk menghancurkan profesi seorang dokter. Perbuatan tersebut tidak mungkin dilakukan, apalagi, dirinya sudah jadi dokter selama 20 tahun, kata dia.
Keterangan yang sama menyebutkan bahwa HM merupakan pasien yang mulai dirawat sejak Selasa 2 Juni 2020. Dari ruang instalasi gawat darurat, pasien masuk ke ruang rawatan bedah. Ada 8 perawat yang berada di ruangan tersebut, saat itu.
Pasien selanjutnya dibawa ke ruang pemeriksaan oleh perawat. Ia kemudian dirawat dengan brankar ditutupi tirai dari kain, dan dilakukan pemeriksaan penunjang sesuai dengan keluhan.
Setelah diperiksa selama 5 menit, pasien dipindahkan ke ruang rawat bedah. HL mengatakan tidak mungkin berbuat asusila sementara dirinya didampingi oleh perawat, tidak seperti tudingan HM.
Saat ditanyai tanggapan mengenai berita tersebut, sang direktur rumah sakit, menjawab bahwa pihaknya tengah melakukan tindakan yang masih bersifat internal terlebih dulu sebelum masalah ini dilanjutkan pada keputusan lainnya.
"Kita lakukan pemeriksaan secara internal dulu tentang berita tersebut," jawab direktur rumah sakit tersebut.