Cegah Tagihan Bengkak, Konsumen Diajak Gunakan Token Listrik

Pengguna token listrik bisa memastikan keabsahan pengukurannya yang dibuktikan dari hasil tera yang dilakukan PLN.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Jun 2020, 17:31 WIB
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para konsumen listrik untuk jadi pelanggan listrik prabayar dengan menggunakan token listrik. Imbauan tersebut dinilai ampuh untuk mengontrol pemakaian listrik agar tidak terjadi pembengkakan tagihan.

Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Rusmin Amin mengutarakan, pemerintah hendak mengedukasi para konsumen terkait masalah energi di bidang kelistrikan.

"Kalau saya sih, mungkin ini bisa jadi pertimbangan juga, saya melihatnya sih alat ukur ini kan sudah ada yang prabayar, gunakan token. Itu sebenarnya bisa jadi salah satu kontrol bagi para konsumen terkait dengan penggunaan daya yang mereka lakukan di rumah," imbuhnya dalam sesi teleconference, Senin (15/6/2020).

Rusmin lantas bercerita, ia memiliki pengalaman pribadi kurang mengenakkan yang kini membuatnya menjadi salah satu pelanggan listrik prabayar.

"Saya juga sempat kena tagihan yang biasanya Rp 200-300 ribu kena Rp 800 ribu. Saya protes. Saya sampaikan juga saya ini orang metrologi. Saya tahu banget kalau meteran ini," tuturnya.

"Dari sisi pengalaman itu, ternyata sekarang saya gunakan token, Alhamdulillah relatif penggunaan bisa terkontrol, tidak sampai Rp 400 ribu per bulan," dia menambahkan.

Selain itu, Rusmin meneruskan, pengguna token listrik juga bisa memastikan keabsahan pengukurannya yang dibuktikan dari hasil tera yang dilakukan PLN.

"Dan ini meter token juga kami tera, dan masalah keabsahannya juga bisa dibuktikan nanti dari sisi tera tadi. Mungkin prinsip kemandirian dari konsumen juga menurut saya bisa dipertimbangkan," pungkasnya.


Tagihan Listrik Bengkak, 65.786 Pelanggan Mengadu ke PLN

Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, lonjakan tagihan listrik yang dialami sebagian besar masyarakat membuat hotline PLN kebanjiran pengaduan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima aduan dari 65.786 pelanggan di seluruh Indonesia. Jumlah itu juga diprediksi akan terus bertambah.

"Posko pengaduan khusus tagihan yang dibuka untuk seluruh Indonesia sampai saat ini menerima keluhan 65.786 pelanggan, per jam ini ya, karena nanti ini naik terus," kata Bob dalam diskusi online, pada Kamis 11 Juni 2020. 

Bob bilang, pelanggan dari Jakarta, Bandung dan Surabaya menyampaikan keluhan kenaikan tagihan listrik. Sedangkan Makassar juga serupa, tapi tidak sebanyak tiga daerah tersebut.

"Banyaknya di Jakarta, Bandung, Surabaya. Makassar tidak begitu banyak," katanya.

PLN sendiri membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN sejak Mei, tepatnya ketika pandemi Corona tengah keras-kerasnya menghantam ekonomi masyarakat.

Tidak cuma posko pengaduan, PLN juga menyediakan layanan contact center PLN melalui berbagai kanal, seperti telepon, akun twitter @PLN_!23, Facebook PLN 123, email pln123@pln.co.id, Instagram @PLN123_Official serta Aplikasi PLN Mobile yang siap menerima aduan 24 jam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya