Nadiem: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Bisa Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Nadiem mengatakan, sekolah yang berada di daerah zona merah, oranye, dan kuning masih belum diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Jun 2020, 17:27 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka. (Foto: Kemendikbud)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan hanya sekolah yang berada di zona hijau yang dapat menerapkan proses pembelajaran tatap muka di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan Nadiem menyusul rencana pemerintah membuka tahun ajaran baru pada Juli 2020.

"Di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam video conference, Senin (15/6/2020).

Adapun zona hijau merupakan daerah kasus angka penyebaran virus corona sudah menurun. Sementara, sekolah yang berada di daerah zona merah, oranye, dan kuning masih belum diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka.

Pasalnya, zona-zona tersebut masih berisiko terjadi penularan virus corona. Nadiem menyebut setidaknya ada 94 persen dari total peserta didik yang ada di Indonesia.

"Daerah zona kuning, oranye, merah yaitu zona yang telah didesain oleh Gugus Tugas, punya risiko Covid-19 ini dilarang pembelajaran tatap muka," jelasnya.

Sehingga, 94 persen peserta didik yang berada di zona merah tersebut masih harus melakukan pembelajaran dari rumah. Sisanya, 6 persen peserta didik di zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Hanya merekalah yang kita berikan persilahkan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan untuk melakukan sekolah dengan tatap muka," ucapnya.

"Sisanya yang 94% tidak diperkenankan dilarang karena mereka masih ada resiko penyebaran Covid," sambung Nadiem.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya