Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Majelis Hakim membacakan putusan dalam sidang telekonferensi terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Majelis Hakim membacakan putusan dalam sidang telekonferensi terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)