Cek Fakta: Hoaks Jomblo Digaji Rp 4 Juta per Hari

Beredar kabar hoaks, jomblo digaji Rp 4 per hari. Cek fakta sebelum percaya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Jun 2020, 11:46 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Tentang Jomblo Digaji 4 Juta Per Hari

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang jomblo yang digaji Rp 4 juta per hari beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Atulah anying:v pada 13 Juni 2020.

Akun Facebook Atulah anying:v mengunggah foto Presiden Jokowi yang tengah melayani wawancara sejumlah wartawan di Istana Kepresidenan. Dalam foto itu, tampak juga sejumlah tokoh, satu di antaranya Menko Polhukam, Mahfud MD.

Selain itu, dalam foto tersebut juga terdapat juga narasi sebagai berikut: "yang jomblo di gaji 4 jt perhari".

"#SukaiHalaman," tulis akun Facebook Atulah anying:v.

Konten yang disebarkan akun Facebook Atulah anying:v telah 6.600 kali dibagikan dan mendapat 135 komentar warganet.

 


Penelusuran Fakta

Gambar Tangkapan Layar Penelusuran Foto dengan Situs Yandex

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang jomblo yang digaji Rp 4 juta per hari. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah foto tersebut ke situs pencari Google Reverse Image.

Hasilnya, foto tersebut identik dengan video yang diunggah Channel YouTube CNBC Indonesia pada 27 September 2019. Video tersebut bertajuk "Presiden Jokowi Buka Peluang Penerbitan Perppu KPK".

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube CNBC Indonesia

"Presiden Joko Widodo membuka peluang untuk penerbitan peraturan Presiden pengganti Undang-Undang Perpu tentang KPK. Kajian ini dipertimbangkan setelah Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Presiden kemarin.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 27/09/2019)," tulis Channel YouTube CNBC Indonesia.

 


Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, kabar tentang jomblo yang digaji Rp 4 juta per hari ternyata tidak benar. Foto yang diunggah akun Facebook Atulah anying:v merupakan gambar tangkapan layar dari video wawancara Presiden Jokowi dengan sejumlah wartawan perihal peluang penerbitan Perppu KPK. Foto tersebut diduga disunting dan ditambahkan narasi "yang jomblo di gaji 4 jt perhari".

 

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya