Liputan6.com, Manado - Di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan social and physical distancing, masih ada saja warga yang abai. Bahkan, sejumlah pemuda malah menggelar pesta minuman keras (miras).
Personel Polsek Kotamobagu, Sulut, yang menggelar operasi untuk menekan angka kriminalitas, penyakit masyarakat hingga street crime mendapati 7 pemuda yang lagi asyik pesta miras, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga
Advertisement
Petugas berhasil mengamankan para pemuda itu bersama barang bukti berupa sejumlah botol minuman keras jenis Valentine dan Burung Sakti.
"Cipta kondisi Polsek Kotamobagu dilaksanakan dalam rangka menekan angka kriminalitas, serta menjaga situasi Kamtibmas," ungkap Kapolsek Kotamobagu Kompol AA Wibowo Sitepu, SIK melalui Kasi Humas Polsek Kotamobagu Aiptu Edy Kuswanto.
Kegiatan cipta kondisi itu dipimpin Kanit Intelkam AKP Muhamad Asfa bersama Kanit Reskrim Iptu AR Muhamad, yang melibatkan 25 personel Polsek Kotamobagu.
Patroli dilakukan di lokasi-lokasi yang biasanya menjadi tongkrongan anak-anak muda, seperti di bundaran depan Paris Superstore, Taman Marlina, SPBU Kotobangon, Kelurahan Motoboi Kecil, Pasar Poyowa Kecil, Pos Linmas Poyowa Kecil serta sejumlah tempat lainnya.
"Salah satu pemicu tingginya angka kriminalitas adalah akibat miras, untuk itu operasi terus kami lakukan,” ujarnya.