Liputan6.com, Kupang - Sejumlah pengusaha sapi di Kota Kupang, NTT protes ke kantor karantina hewan klas 1 Kupang, Senin malam (15/6/2020).
Aksi protes itu dilakukan terkait dugaan pengiriman sapi fiktif ke Jakarta melalui tol laut. Selain fiktif, mereka juga menduga adanya monopoli pengusaha yang menyebabkan pengiriman sapi tersendat.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu pengusaha sapi, Direktur CV Sutami Putra Jaya, Tono Sutami, mengungkapkan, dugaan monopoli dan pengiriman fiktif itu terungkap ketika surat permohonan tol 1 dari pengusaha untuk pengiriman sapi, dialihkan ke tol 3. Ironisnya, kapal pengangkut sapi KM Cemara Nusantara untuk tol 3 hingga kini masih rusak.
Akibat pengalihan pengiriman, sapi-sapi milik pengusaha yang sudah disiapkan di tempat karantina tertahan. Padahal, kuota 1.001 ekor sapi sesuai penetapan dinas peternakan tak sesuai di lapangan. Karena faktanya, hanya 400 ekor sapi yang dikirimkan melalui KM Cemara Nusantara 1.
"Permohonan kami ke tol 1, tetapi malah dialihkan. Sementara kapal untuk tol 3 masih rusak. Kenapa sapi-sapi yang selama ini dikarantina tidak dimuat untuk penuhi kuota? Kenapa kelabui kami dengan mengalihkan ke tol 3 yang kapalnya masih rusak," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Menurut dia, selain pengalihan tol laut, ada sapi milik pengusaha tertentu yang diprioritaskan dalam proses pengiriman. Akibatnya, pengusaha sapi lainnya mengalami kerugian karena harus menanggung biaya pakan sapi yang tertahan.
"Kapal ini butuh waktu dua minggu untuk kembali di NTT dan jelas biaya pakannya membengkak. Kami merasa dirugikan, karena ada pengusaha yang jadi anak emas, kami lain dianaktirikan," katanya.
Ia meminta dinas peternakan NTT agar adil membagi kuota dan penetapan kapal, sehingga tidak terjadi kecemburuan antar pengusaha.
"Kapal pemerintah didatangkan untk kepentingan peternak. Bukan untuk individu pengusaha tertentu. Pemohon yang ajukan harus dibagi rata," dia menegaskan.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penyidik Polres Kupang Turun Lapangan
Hal yang sama dikeluhkan Direktur CV Tonbesi, Anis Laka. Menurut dia, kuota permohonan pengiriman sapi yang biasanya 200 ekor per pengusaha, kini disetujui hanya 100 ekor. Kebijakan itu, kata dia, menyebabkan sapi-sapi milik pengusaha tertahan di lokasi karantina yang berdampak pada kerugian.
"Biasanya dalam sebulan, pengirimannya dua kali dengan dua kapal. Tetapi sekarang kami malah dialihkan ke tol 3 yang kapalnya rusak. Kalau lama di karantina, kami sangat rugi. Selain biaya pakan, kondisi kesehatan sapi juga akan menurun dan berpengaruh ke harga jual," ucap Anis.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Karantina Hewan NTT, Benny Aprisa, mengaku kuota pengiriman itu sesuai penetapan dari dinas peternakan NTT.
Ia mengaku protes pengusaha itu disebabkan kurangnya koordinasi dinas peternakan NTT dengan kantor karantina.
"Penetapan dari dinas peternakan hanya dilakukan via WhatsApp. Dan kami berpatokan pada itu. Jika ada perubahan, dinas harus informasikan ke kami. Protes ini juga karena salah satu faktornya, kurang koordinasi dinas peternakan dengan kami," katanya.
Terkait kerusakan kapal Cemara Nusantara 3, ia mengaku tak mengetahui jelas, karena bukan kewenangan kantor karantina. Meski demikian, ia mengaku pihak kantor karantina tidak berniat menghambat proses pengiriman.
"Biasanya kalau kapal tidak beroperasi akan dialihkan ke kapal lain seperti KM Cemara Nusantara 4. Tidak ada niat menghambat, tetapi karena ketersediaan alat angkut. Jadi harus tunggu karena sesuai kuota kapal," tandasnya.
Pantauan wartawan, merespons pengaduan dan protes para pengusaha, penyidik Polres Kupang Kota langsung mendatangi kantor karantina hewan. Mereka memintai keterangan petugas karantina dan sejumlah dokumen pengiriman sapi.
"Kita masih kumpulkan baket, belum ada dokumen yang disita," ujar Kanit Tipikor, Ipda Fernando Oktober.
Advertisement