Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan enam anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Sumatera Barat mengundurkan diri saat lanjutan tahapan pilkada dimulai kembali Senin (15/6/2020), setelah ditunda akibat pandemi COVID-19.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan keenam petugas tersebut tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam tahapan Pilkada Sumbar 2020.
Advertisement
Seperti dikutip dari Antara, ia mengatakan dari enam petugas yang mundur tersebut diantaranya karena hamil dan takut tertular COVID-19 saat melaksanakan tugas sebagai PPS. Selain itu ada juga saat penundaan tahapan Pilkada, anggota PPS mencari pekerjaan lain dan saat ini sudah bekerja di tempat lain.
Ia mengatakan tahapan lanjutan Pilkada Sumbar secara resmi telah dimulai pada Senin (15/6/2020). Hal ini sesuai dengan instruksi KPU RI. Tahap awal, KPU Sumbar dan KPU Kota/Kabupaten melantik dan mengaktifkan PPS dan PPK kembali yang sebelumnya dinonaktifkan karena pandemi COVID-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menambah TPS
Dalam perhelatan Pilkada Sumbar di masa COVID-19 ini, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat merencanakan akan menambah 1.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengurangi kerumunan.
Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan normalnya dalam Pilgub Sumbar akan ada 11.380 TPS namun karena ada pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS dari 800 orang menjadi 500 orang sehingga dilakukan penambahan.
Advertisement