KPAI Dorong Pemerintah Deteksi Dini COVID-19 pada Anak Terlantar dan Panti Sosial

KPAI juga meminta pemerintah untuk melakukan deteksi dini COVID-19 pada anak-anak terlantar, anak yang bekerja di sektor informal, anak penyandang disabilitas, serta mereka yang tinggal di panti sosial

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 17 Jun 2020, 07:00 WIB
Anak-anak mendapat makanan gratis di Sudirman, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Bagi-bagi makanan ini sebagai bentuk kepedulian untuk pengemudi ojol dan warga sekitar yang terdampak kebijakan penanganan virus corona, seperti work frome home dan physical distancing. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk menerbitkan protokol kesehatan dan melakukan deteksi dini COVID-19 bagi anak terlantar dan anak di panti sosial.

Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susianah Affandy mengatakan, KPAI telah melakukan pengawasan perlindungan anak di bidang kesehatan selama masa pandemi COVID-19 pada 5 hingga 12 Juni lalu di Jabodetabek.

"Di antara satu permasalahan adalah kasus anak-anak yang tinggal di panti sosial yang terpapar COVID-19," kata Susianah dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (16/6/2020).

KPAI juga mengatakan, selain kasus 14 anak yang positif COVID-19 di panti sosial Kalimantan Selatan, mereka juga mendapatkan laporan adanya beberapa anak dari salah satu panti penyandang disabilitas di Jakarta yang terpapar COVID-19.

Susianah mengatakan, deteksi dini COVID-19 pada anak selama ini dilakukan pemerintah setelah ada anggota keluarga mereka yang terpapar virus corona. Dia menyebutkan bahwa itu menunjukkan bahwa anak belum menjadi prioritas sasaran deteksi dini oleh pemerintah pusat dan daerah.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Deteksi Dini pada Anak

Komisioner KPAI Retno Listyarti (ketiga kiri) memberi keterangan terkait kasus dugaan perisakan terhadap anak tersangka pengguna sabu NN di Jakarta, Selasa (23/7/2019). Bersama perwakilan sekolah, KPAI membantah kasus dugaan perisakan yang menimpa anak tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terkait penanganan anak terlantar dan mereka yang tinggal di panti sosial, Susianah mengatakan bahwa selama ini hal tersebut dilakukan dengan pendekatan "charity" berupa bantuan sosial.

"Pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19 di kalangan anak terlantar dan anak-anak yang tinggal di panti sosial belum digalakkan secara masif sebagaimana pencegahan di tempat lainnya," ujarnya.

Maka dari itu, KPAI meminta agar pemerintah dan pemerintah daerah melakukan deteksi dini COVID-19 bagi anak-anak terlantar seperti anak jalanan, mereka yang bekerja di sektor informal, anak penyandang disabilitas, serta anak yang tinggal di panti sosial.

"Program deteksi dini dengan prioritas anak-anak di keluarga rentan juga harus dilakukan dalam satu rangkaian pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19," kata Susianah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya