Pendapatan Negara Turun 9 Persen di Mei 2020, Bea Cukai Masih Tumbuh Positif

Pendapatan negara mengalami pertumbuhan negatif dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 664,3 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Jun 2020, 13:30 WIB
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pendapatan negara mengalami pertumbuhan negatif dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 664,3 triliun atau 37,7 persen dari target Perpres 54/2020.

Dibandingkan Mei tahun lalu Rp 730,1 triliun, pendapatan negara mengalami kontraksi 9,0 persen.

Dari sisi penerimaan perpajakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan jumlahnya sebesar Rp 526,2, atau 36 persen dari target Perpre 54/2020.

"Dalam hal ini kontraksi perpajakan adalah 7,9 persen dibandingkan tahun lalu," ujar dia dalam APBN Kita, Selasa (16/6/2020).

Pajak sendiri, lanjut Menkeu, sampai dengan akhir Mei mengumpulkan Rp 444,6 atau 35 persen dari target Perpres 54/2020 dengan kontraksi 10,8 persen dibandingkan penerimaan akhir Mei tahun lalu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bea Cukai Tumbuh Positif

Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara Bea Cukai pasih tumbuh positif dan mengumpulkan Rp 81,7 triliun, atau 39,2 persen dari target Perpres 54/2020.

"Itu tumbuh 12,4 persen. Meskipun untuk komponennya ekspor dan impor bea masuk bea keluar, bea cukai mungkin harus kita waspadai karena growth ini mungkin tidak bisa bertahan sampai dengan akhir tahun," ujar Sri Mulyani.

Lainnya, dari BNPB juga mengalami kontraksi sebesar 13,6 persen dengan jumlah pendapatan Rp 136,9 triliun atau 46 persen dari target Perpres 54/2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya