Liputan6.com, Jakarta - Pendapatan negara mengalami pertumbuhan negatif dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 664,3 triliun atau 37,7 persen dari target Perpres 54/2020.
Dibandingkan Mei tahun lalu Rp 730,1 triliun, pendapatan negara mengalami kontraksi 9,0 persen.
Dari sisi penerimaan perpajakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan jumlahnya sebesar Rp 526,2, atau 36 persen dari target Perpre 54/2020.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam hal ini kontraksi perpajakan adalah 7,9 persen dibandingkan tahun lalu," ujar dia dalam APBN Kita, Selasa (16/6/2020).
Pajak sendiri, lanjut Menkeu, sampai dengan akhir Mei mengumpulkan Rp 444,6 atau 35 persen dari target Perpres 54/2020 dengan kontraksi 10,8 persen dibandingkan penerimaan akhir Mei tahun lalu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bea Cukai Tumbuh Positif
Sementara Bea Cukai pasih tumbuh positif dan mengumpulkan Rp 81,7 triliun, atau 39,2 persen dari target Perpres 54/2020.
"Itu tumbuh 12,4 persen. Meskipun untuk komponennya ekspor dan impor bea masuk bea keluar, bea cukai mungkin harus kita waspadai karena growth ini mungkin tidak bisa bertahan sampai dengan akhir tahun," ujar Sri Mulyani.
Lainnya, dari BNPB juga mengalami kontraksi sebesar 13,6 persen dengan jumlah pendapatan Rp 136,9 triliun atau 46 persen dari target Perpres 54/2020.
Advertisement