139 Laboratorium Diizinkan Periksa Spesimen Covid-19, Sehari Bisa 19.100 

Abdul Kadir menceritakan, sejak kasus Covid-19 terkonfirmasi ada di Indonesia pada Maret lalu, laboratorium yang bertugas memeriksa spesimen Covid-19 hanya empat. Yakni laboratorium Litbangkes Kemenkes, Eijkman, Unair dan Universitas Indonesia.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 16 Jun 2020, 14:36 WIB
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Abdul Kadir mengungkap ada 193 laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen Covid-19 di Indonesia. Laboratorium ini tidak hanya milik pemerintah namun juga swasta.

"Sampai hari ini yang tercatat melakukan pemeriksan itu sebanyak 139 laboratorium di seluruh Indonesia. Ini laboratorium polymerase chain reaction (PCR) saja," jelasnya dalam Konferensi Pers Seri Tiga Bulan Gugus Tugas: Perluasan Jejaring Laboratorium yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/6/2020).

Abdul Kadir menceritakan, sejak kasus Covid-19 terkonfirmasi ada di Indonesia pada Maret lalu, laboratorium yang bertugas memeriksa spesimen Covid-19 hanya empat. Yakni laboratorium Litbangkes Kemenkes, Eijkman, Unair dan Universitas Indonesia.

Saat itu, jumlah spesimen yang bisa diperiksa kurang dari 1.000 per hari.

"Namun demikian, dalam perkembangan eskalasi peningkatan jumlah kasus ini begitu cepat sehingga oleh Menkes mengeluarkan lagi instruksi Permenkes baru dan pada saat itu ditujukan lagi 44  laboratorium," papar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Surat Edaran Menkes

Gambar menggunakan mikroskop elektron yang tak bertanggal pada Februari 2020 menunjukkan virus corona SARS-CoV-2 (kuning) muncul dari permukaan sel (merah muda) yang dikultur di laboratorium. Sampel virus dan sel diambil dari seorang pasien yang terinfeksi COVID-19. (NIAID-RML via AP)

Setelah 44 laboratorium beroperasi, kata Abdul Kadir, ternyata masih tidak mampu memeriksa spesimen Covid-19 yang ada. Terlebih, belakangan ini jumlah kasus penyebaran Covid-19 semakin meningkat.

Ketika itu, 44 laboratorium hanya mampu memeriksa sekitar 3.000 sampi 4.000 spesimen per hari.

Karena itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kemudian mengeluarkan Surat Edaran Menkes Nomor 234/2020 tertanggal 7 April 2020.

Surat edaran itu memberikan kesempatan dan izin kepada semua laboratorium, baik milik pemerintah, kementerian atau lembaga, rumah sakit maupun swasta untuk memeriksa spesimen Covid-19.

"Sekarang ini dengan jumlah laboratorium 139 kelihatan bahwa kemampuan kita memeriksa kemarin Sabtu sudah mencapai 19.100 per hari," tutup dia.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya