Luar Biasa, Airbag Baju Balap MotoGP Lebih Cepat dari Kedipan Mata Manusia

Keselamatan pembalap menjadi perhatian utama MotoGP.

oleh Hendry Wibowo diperbarui 17 Jun 2020, 07:00 WIB
Airbag baju pembalap MotoGP.

Jakarta - Keselamatan pembalap menjadi perhatian utama MotoGP. Dorna sebagai penyelenggara dan Federasi Sepeda Motor Internasional (FIM) berstatus regulator kompetisiterus berinovasi menelurkan inovasi baru untuk aspek safety.

Terbaru tentunya adalah kewajiban baju balap semua rider disematkan teknologi airbag atau kantung udara. Regulasi ini dirilis mulai MotoGP 2019.

Airbag ini berada di dalam baju balap dan dirancang untuk melindungi tulang rusuk, dada, dan tulang selangka semua pembalap jika terjadi kecelakaan.

Berbicara teknologi tentu jangan ditanya lagi. Airbag di racing suit pembalap MotoGP sudah dilengkapi accelerometer dan giroskop. Dengan dua komponen ini, airbag memberikan efek komunikasi melalui sistem elektronik sekitar 1.000 kali per detik.

Dengan kecepatan seperti itu dipastikan airbag tidak akan lambat bekerja ketika sang pemakai mengalami kecelakaan. Inilah fakta yang membuat Anda terkejut tentang kantung udara ini.

Airbag bakal bekerja dalam kurun waktu hanya 25 milidetik saat penggunanya kecelakaan. Sebagai perbandingan, kedipan mata manusia saja butuh waktu 300-400 milidetik!


Dijual Bebas

Apa saja teknologi yang terdapat di baju balap MotoGP?

Kabar baiknya, bagi Anda rider yang tergila-gila dengan teknologi, Anda bisa membeli airbag ini. Dua perusahaan racing suit terkemuka dunia: Dianese dan Alpinestars menjualnya secara bebas.

Hanya saja ada beberapa fitur yang belum tersedia untuk produksi massal. Namun tentu ada harga mahal yang harus Anda keluarkan.

Menurut situs Intentsgp.com, airbag yang digunakan pembalap MotoGP dibanderol 1000 dolar AS atau sekitar Rp 142 juta.

Mahal tentunya. Tapi kapan lagi bisa merasakan airbag yang digunakan Marc Marquez, Valentino Rossi atau pembalap top MotoGP lainnya.

 

Sumber: Intentsgp.com

Disadur dari: Bola.com (Penulis: Hendry Wibowo/Editor: Hendry Wibowo, published 16/6/2020)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya