Liputan6.com, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan penghematan anggaran hingga Rp 11 miliar sebagai dampak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19.
"Hal itu merupakan kesadaran kolektif lembaga sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi pandemi COVID-19 saat ini," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Senin 15 Juni 2020 dilansir Antara.
Advertisement
Menurut dia, anggaran tersebut berasal dari pengurangan seperti sosialisasi, kampanye, perjalanan dinas dan rapat kerja.
Sebelumnya, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Sumbar dengan Pemprov Sumbar sepakat anggaran Pilgub Sumbar sebesar Rp 131 miliar.
Namun, setelah adanya pandemi, pihaknya melakukan pembahasan dengan Kemendagri dan Gubernur terkait tahapan Pilkada. Hasilnya ada anggaran Rp 11 miliar yang dapat dihemat dari total anggaran NPHD.
Selain melakukan penghematan, KPU Sumbar juga mengusulkan penambahan anggaran untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19. Mulai dari penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.300 titik.
Hal ini dilakukan karena kesepakatan maksimal warga yang terdaftar di TPS sebanyak 500 orang agar sesuai standar kesehatan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Usulan Pembelian APD
Menurut dia, anggaran TPS baru itu sekitar Rp 2,4 miliar yang akan diambil dari hasil optimalisasi anggaran.
Kemudian ada usulan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kita tentu melengkapi petugas dengan pelindung diri sebagai syarat pelaksanan pemilu di tengah pandemi," katanya.
Advertisement