Prajurit China dan India Bentrok di Perbatasan, 3 Orang Tewas

Tiga prajurit India dilaporkan tewas usai bentrok dengan prajurit China di perbatasan.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 16 Jun 2020, 16:31 WIB
Dalam lawatannya ke Indonesia pada 2-3 Oktober 2013, Presiden Xi Jinping mengusulkan konsep Jalur Sutra Maritim Abad ke-21 atau 21st Century Maritime Silk Road

Liputan6.com, Beijing - Tiga prajurit India dilaporkan tewas usai bentrok dengan prajurit China di perbatasan. Pihak China menunding India bersikap provokatif.

Media China Global Times menyebut prajurit India sempat dua kali melewati perbatasan dan melakukan serangan provokatif ke prajurit China pada Senin kemarin. Serangan itu mengakibatkan bentrokan serius di Lembah Galwan.

"Prajurit India pada Senin dengan serius melanggar konsensus kedua belah pihak dengan menyeberangi perbatasan secara ilegal sebanyak dua kali dan melakukan serangan-serangan provokatif ke prajurit-prajurit China sehingga mengakibatkan bentrokan fisik serius," ujar Kemlu China.

Pihak Kementerian Luar Negeri China berkata tiga prajurit India meninggal. Lebih lanjut, China berharap isu ini bisa diselesaikan dengan damai.

China meminta India agar menahan prajurit garis depannya agar tidak melewati perbatasan atau mengambil aksi unilateral yang bisa memperumit situasi di perbatasan.

"China dan pihak India telah setuju untuk menyelesaikan isu-isu bilateral melalui dialog untuk menenangkan situasi di perbatasan dan menjaga kedamaian dan ketentraman di area-area perbatasan," kata Kemlu China.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kata Media India

PM Narendra Modi (MONEY SHARMA / AFP)

Berdasarkan media India, Hindustan Times, menyebut kematian di pihak India ada dua orang prajurit dan seorang pejabat. Lokasi bentrokan berada di Lembah Galwan.

Militer India juga sudah mengeluarkan pernyataan. Pejabat militer senior sedang berusaha menenangkan situasi di lokasi kejadian.

Kemlu China menyebut hanya ada korban di pihak India, namun pemerintah India berkata ada korban dari kedua belah pihak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya