Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Medlin.
Kabar terkait penangkapan buronan FBI itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement
"Benar kami telah menangkap seorang buronan FBI. Nanti akan jelaskan lebih detail saat konferensi pers pukul 12.00 WIB," ujar Yusri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).
Russ Medlin itu rupanya terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur. Menurut Yusri, Russ Medlin yang ditangkap di kontrakannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2020 berawal dari laporan masyarakat.
Berikut fakta-fakta penangkapan buronan FBI oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan buronan FBI bernama Russ Medlin ditangkap di kontrakannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2020 kemarin.
Menurut Yusri, penangkapannya bermula dari laporan masyarakat. Russ Medlin disebut sering menyewa pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
"Laporan awal yang masuk ke kami di kediaman tersangka RAM ini sering ada keluar masuk wanita anak-anak di bawah umur," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Pihak kepolisian berhasil menggali keterangan satu dari ketiga PSK yang disewa oleh Russ Medlin.
"Kami intrograsi anak usia 15 tahun sampai 17 tahun. Kemudian menyanyakan kepada yang bersangkutan memang betul dia baru saja dibooking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik rumah," kata Yusri.
Advertisement
Sering Kencani Anak di Bawah Umur
Russ Albert ditangkap di kontrakannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2020 atas tunduhan mengeksploitasi anak di bawah umur.
Kepada penyidik, Russ Albert mengaku siap merogoh kocek Rp 2 juta untuk sekali kecan dengan satu wanita di bawa unur.
"Kami lakukan pendalaman yang bersangkutan memang betul sering bawa keluar-masuk anak di bawah umur. Dia bayar Rp 2 juta sekali main," kata Yusri.
Menurut Yusri, yang lebih memperihatinkan adalah aktivitas seksual yang dilakukan oleh Russ Albert Medlin direkam mengggunakan kamera video.
"Setiap melakukan difoto dan divideokan. Ada dugaan bersangkutan pedofil," tegas Yusri.
Kasus Penipuan Investasi
Yusri menyampaikan, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.
"Modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosiakan di CN total 727 juta US atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia ini ternyata buronan selama ini," ucap Yusri.
Advertisement
Residivis Pedofil Anak
Selain itu, menurut Yusri, Russ Mendlin juga merupakan residivis di Amerika Serikat dengan kasus pedofil.
"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di amerika sementara yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami," tandas Yusri.
Buru Pelaku Lain di Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
Seorang wanita WNI diduga turut terlibat dalam kasus protitusi anak di bawah umur yang menjerat seorang buronan FBI Russ Albert Medlin. Sosoknya kini sedang diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengantongi indentitas pelaku yang berinisial A.
Menurut dia, wanita yang dipanggil dengan sebutan mami bersedia mendatangkan gadis di bawah umur ke kediaman Russ Albert Medlin.
"Ada satu DPO inisial A dia yang menyiapkan wanita-wanita. A ini adalah WNI dialah maminya," ujar Yusri.
Advertisement