INFOGRAFIS: Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali

Hanya 6% siswa yang bisa kembali bersekolah saat awal tahun ajaran baru. Sisanya masih harus belajar dari rumah karena daerah mereka masuk zona kuning, oranye, dan merah Covid-19.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 17 Jun 2020, 09:33 WIB
Banner Infografis Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Tahun ajaran baru segera dimulai. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan 13 Juli 2020 sebagai awal tahun ajaran baru.

Mendikbud pun mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau corona Covid-19 membuka kembali aktivitas belajar mengajar melalui tatap muka di kelas. Namun, hanya 6% siswa yang bisa kembali bersekolah saat tahun ajaran baru dimulai.

Sisanya, 94% siswa masih harus belajar dari rumah. Sebab, daerah mereka masih masuk zona kuning, oranye, dan merah Covid-19.

Apa saja persyaratan sekolah kembali menggelar aktivitas belajar mengajar di kelas saat awal tahun ajaran baru? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan


Infografis

Infografis Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya