Liputan6.com, Jakarta Triv.co.id Platform Jual Beli Bitcoin dan TPRO.co.id, platform marketplace mata uang kripto kembali membuat terobosan untuk meningkatkan kepuasan penggunanya.
Yang terbaru, Triv yang lebih dikenal sebagai broker Bitcoin yang resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mendukung penggunaan aplikasi LinkAja untuk bertransaksi di platformnya.
Baca Juga
Advertisement
“Kenyamanan pengguna dalam bertransaksi adalah prioritas kami. Itulah sebabnya Triv.co.id dan Tpro.co.id sebagai broker jual beli Bitcoin yang resmi terdaftar di BAPPEBTI mendukung penggunaan aplikasi LinkAja di dalam platform kami,” jelas founder dan CEO Triv.co.id dan TPRO.co.id Gabriel Rey dalam keterangan persnya.
LinkAja adalah layanan keuangan elektronik kolaborasi berbagai jenis usaha BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yakni Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Telkomsel, Pertamina dan Jiwasraya.
Dengan kerja sama terbaru ini maka customer Triv.co.id dan TPRO.co.id akan lebih mudah dalam bertransaksi jual beli bitcoin, ethereum, paypal dan berbagai mata uang kripto lainnya serta beragam layanan Triv lainnya, selama 24 jam, 7 hari penuh tanpa libur.
“Dengan demikian customer Triv akan lebih mudah menyetorkan rupiah dari akun LinkAja ke Triv, termasuk menarik rupiah dari Triv ke akun LinkAja milik customer,” terang Rey.
Rey sendiri mengaku kerja sama ini merupakan salah satu strategi bersaing perusahaannya untuk mengungguli kompetisi. Adapun sebelumnya Triv.co.id dan TPRO.co.id telah menggandeng Dana. Aplikasi Dana merupakan salah satu layanan dompet digital di Indonesia untuk memudahkan transaksi para pengguna di platformnya.
“Ke depannya, kami akan terus berinovasi agar dapat memberikan kenyamanan lebih kepada customer sekaligus mengungguli kompetisi,” pungkas Rey.