Liputan6.com, Blora - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan penjemputan paksa pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di Klinik Bhakti Padma Blora, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2020).
Kapolsek Banjarejo, Iptu Tejo Utomo menyampaikan, aksi massa berlangsung kondusif mulai pagi pukul 09.00 WIB hingga siang pukul 13.00 WIB.
"Ada 30 personil TNI, 60 personil kepolisian dan 10 anggota Satpol PP berjaga sejak pagi," katanya saat dihubungi Liputan6.com melalui selularnya.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Tejo, permintaan massa yang memaksa untuk membawa pulang anggota keluarganya yang terinfeksi Covid-19 tersebut berakhir dengan perjanjian di atas kertas.
"Masing-masing orang tua pasien diminta untuk tandatangan di atas materai menyanggupi persyaratan untuk isolasi mandiri sesuai protokol Covid-19," katanya.
Berdasarkan data dari Klinik Bhakti Padma Blora, ada sebanyak 16 orang pasien Covid-19 dari santri Klaster Temboro yang diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang sesuai permintaan. Mereka berusia 13, 15, 16, 17, 19, 20 dan 25 tahun asal Kecamatan Kunduran, Jati, Kradenan, Ngawen dan Todanan.
"Tiga orang di antaranya masih negatif hasil swabnya dan sisanya positif hasil swabnya," kata Tejo.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang memadati Klinik Bhakti Padma Blora, Jawa Tengah, sejak Selasa pagi hingga siang, (16/6/2020). Kedatangan mereka untuk menjemput paksa belasan pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di klinik tersebut.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Santri Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah
Direktur RSUD dr R Soetijono Blora, Nugroho Adiwarsono mengatakan, ratusan orang tersebut merupakan keluarga dan para tetangga pasien dari klaster pondok pesantren Al-Fatah, Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Nugroho menjelaskan, kedatangan mereka meminta agar pasien yang masih dirawat di klinik Bhakti Padma untuk dipulangkan saat itu juga.
"Pihak keluarga meminta paksa agar pasien baik yang masih positif swab Covid-19 ataupun yang sudah negatif swab untuk dirawat di rumah," Kata Nugroho, Selasa (16/6/2020).
Nugroho mengatakan, petugas sudah memberi penjelasan kepada keluarga pasien bahwa membawa pulang pasien yang masih positif Covid-19 sangat membahayakan orang lain.
"Namun yang terjadi mereka tetap meminta paksa agar pasien itu dibawa pulang, apa pun syaratnya mereka menyanggupi. Ya mau gimana lagi, dari pada terjadi keributan. Kita perbolehkan," katanya.
Nugroho berpesan, agar pihak keluarga dan pasien saat di rumah untuk menjalankan protokol kesehatan, antara lain memakai masker setiap hari dan menjalankan isolasi mandiri, selama hasil tes swab pasien yang bersangkutan masih dinyatakan positif. Hal itu perlu dilakukan agar mencegah penyebaran penularan virus corona kepada orang lain
Sebagai informasi, Klinik Bhakti Padma Blora merupakan tempat yang dipilih Pemkab Blora untuk merawat pasien positif Covid-19.
Advertisement