Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako akan lanjutkan sampai Desember 2020, namun yang semula BLT Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per kepala keluarga.
“Kami akan memberikan tambahan bantuan apabila masih ada pekerja/buruh lain yang masih memerlukan bantuan, baik sembako maupun uang tunai. Pasalnya bantuan sosial tersebut, sesuai dengan arahan dari Presiden, bahwa bantuan sosial akan terus dilanjutkan hingga bulan Desember 2020, yang semula Rp600 menjadi Rp 300 per kepala keluarga,” kata Juliari saat menghadiri penyerahan Bantuan Sosial Presiden RI Kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh Yang Terdampak Covid-19, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ia pun merasa bangga sebagai Menteri Sosial bisa bekerjasama an berkolaborasi dengan berbagai Kementerian, salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Perihal bantuan sembako yang diberikan Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik oleh pekerja/buruh yang terdampak covid-19.
“Kami yakin Kementerian Ketenagakerjaan salah satu Kementerian yang paling repot pada saat pandemi covid-19, kami sangat paham, karena kalau bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan bantuan ini tidak akan salah sasaran,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bansos untuk Buruh
Demikian, ia pun akan dengan senang hati menyambut apabila Kementerian Ketenagakerjaan membutuhkan bantuan sosial, apabila masih ada data pekerja/buruh yang masih memerlukan bantuan sosial.
“Jadi kami di sini menyatakan kalau nanti masih memungkinkan tambahan bantuan karena rencananya sesuai dengan persetujuan bapak presiden pemberian bantuan sosial tunai maupun sembako akan dilanjutkan sampai bulan Desember,” ungkapnya.
Oleh karena itu dengan kesempatan pihaknya membuka ruang lagi, apabila ada data-data penerima yang dianggap layak menerima bantuan sosial, pihaknya siap untuk membantu.
“Nanti sesuai dengan laporan Dirjen, kerjasama eselon 1 dan kita bisa kembali menyalurkan bantuan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, semoga bantuan dari presiden ini bermanfaat,” pungkasnya.
Advertisement